
Batas Akhir Lapor SPT Tahunan WP Orang Pribadi
KPP puncak jaya mengingatkan seluruh wajib pajak orang pribadi di puncak jaya agar melaporkan SPT Tahunan paling lambat 31 Maret melalui e-Filing.
Baca selengkapnya →Kabar terbaru, pengumuman, dan informasi penting seputar perpajakan dan layanan KPP puncak jaya di puncak jaya.

KPP puncak jaya mengingatkan seluruh wajib pajak orang pribadi di puncak jaya agar melaporkan SPT Tahunan paling lambat 31 Maret melalui e-Filing.
Baca selengkapnya →
KPP puncak jaya menggelar sosialisasi sistem inti administrasi perpajakan (Coretax) untuk wajib pajak badan dan UMKM di puncak jaya.
Baca selengkapnya →
Kantor Pelayanan Pajak puncak jaya berhasil melampaui target penerimaan tahunan, mencerminkan kepatuhan wajib pajak yang meningkat di wilayah ini.
Baca selengkapnya →
Seluruh pegawai KPP puncak jaya mengikuti pelatihan integritas dan kode etik sebagai komitmen Kementerian Keuangan bebas pungli.
Baca selengkapnya →
TPT KPP puncak jaya puncak jaya kini lebih nyaman dengan ruang tunggu yang lega, loket digital, dan akses ramah disabilitas.
Baca selengkapnya →
KPP puncak jaya mengingatkan pelaku UMKM dengan omzet di bawah Rp 4,8 miliar untuk memanfaatkan tarif PPh Final 0,5% sesuai PP 55/2022.
Baca selengkapnya →
Program edukasi inklusi pajak untuk pelajar SMA/SMK di puncak jaya dilakukan untuk menumbuhkan kesadaran pajak sejak usia dini.
Baca selengkapnya →
Wajib pajak di puncak jaya dapat mengaktivasi EFIN melalui KPP puncak jaya atau via Kring Pajak 1500200 untuk akses DJP Online.
Baca selengkapnya →
KPP puncak jaya mempercepat proses pengembalian pendahuluan pajak untuk wajib pajak patuh di puncak jaya sesuai PMK 39/2018.
Baca selengkapnya →Akses Cepat